Sabtu, 23 Desember 2017

landasan tori



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Belajar merupakan kegiatan yang tidak asing lagi di kalangan kita. Seperti di era sekarng ini, belajar seolah-olah dianggap sebagai tuntutan yang wajib bagi setiap orang. Tidak hanya bagi mereka yang masih muda, akan tetapi mereka yang sudah dewasa atau terbilang sudah tua dituntut untuk belajar agar mampu untuk menyesuaikan diri dengan keadaan zaman.
Belajar dalam seyogianya dijalankan selama hayat di kandung badan atau bisa dikatakan seumur hidup. Berkaitan dengan kegiatan belajar di tengah-tengah masyarakat mengemuka ungkapan “masa muda adalah masa belajar”. Ungkapan tersebut dimaksudkan bahwa setiap orang muda sudah semestinya mempersiapkan diri untuk memperoleh segala sesuatu yang berguna bagi hidupnya di kemudian hari.
Dalam makalah ini penulis mencoba untuk menguraikan beberapa hal mengenai konsep belajar yang meliputi, definisi belajar, faktor belajar, proses dan fase belajar, teori-teori belajar serta macam-macam perwujudan perilaku belajar.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah definisi dari belajar ?
2.      Apa sajafaktor-faktor yang mempengaruhi belajar ?
3.      Bagaimanakah proses dan fase belajar ?
4.      Bagaimana macam-macam perwujudan perilaku belajar ?
C.     Tujuan Masalah
1.      Mendiskripsikan definisi belajar.
2.      Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi belajar.
3.      Mengetahui proses dan fase belajar.
4.      Mengetahui macam-macam perwujudan perilaku belajar.


D.    Batasan Masalah
Makalah ini hanya membahas konsep dalam belajar, yakni mengenai definisi belajar, faktor-faktor yang mempengaruhi belajar, proses dan fase belajar, serta macam-macam perwujudan perilaku belajar.


























BAB II
LANDASAN TEORI
A.    Definisi Belajar
Arti kata belajar di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah suatu usaha memperoleh kepandaian atau ilmu. Sedangkan dalam kamus Bahasa Inggris terdapat empat macam arti belajar, yakni memperoleh pengetahuan atau menguasai pengetahuan atau menguasai pengetahuan melalui pengalaman, mengingat, dan mendapat informasi atau menemukan.[1]
Beberapa ahli menguraikan definisi dari belajar sebagai berikut :
a.      Arthur J. Gates
Menurut Arthur, yang dinamakan belajar adalah perubahan tingkah laku melalui pengalaman dan latihan (learnig is the modification of behavior through experience and training).
b.      L.D. Crow and A.Crow
Ahli ini berpendapat bahwa belajar adalah suatu proses aktif yang perlu dirangsang dan dibimbing ke arah hasil-hasil yang diinginkan (dipertimbangkan). Belajar adalah penguasaan kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan, dan sikap-sikap (learning is an active process that need to be simulated and guided toward desirable outcome. Learning is the acquisition of habits, knowledge, and attitudes).
c.       Gregory A. Kimble
Belajar menurut Gregory A. Kimble adalah suatu perubahan yang relatif permanen dalam potensialitas tingkah laku yang terjadi pada seseorang atau individu sebagai suatu hasil latihan atau praktik yang diperkuat dengan pemberian hadiah. (learning as a relatively permanent change in behavioral potentiality that occurs as a result of reinforced practice).[2]
d.      Morgan[3]
Morgan dalam buku Introduction to Psychology (1978) mengemukakan bahwa belajar adalah setiap perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman.
e.       Whiterington
Whiterington, dalam buku Educational Psychology mengemukakan bahwa belajar adalah suatu perubahan di dalam kepribadian yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru daripada reaksi yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, kepandaian, atau suatu pengertian.
Dari berbagai definisi belajar yang telah dikemukakan para ahli tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa pada hakikatnya belajar adalah proses penugasan tertentu sesuatu yang dipelajari. Penugasan tersebut dapat berupa memahami (mengerti), merasakan, dan dapat melakukan sesuatu. 
Bertolak dari berbagai pemikiran para ahli tersebut, belajar dapat didefinisikan sebagai suatu kegiatan atau usaha yang disadari untuk meningkatkan kualitas kemampuan atau tingkah laku dengan menguasai sejumlah pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap. Belajar secara formal adalah usaha menyelesaikan program pendidikan di sekolah atau perguruan tinggi dengan bimbingan guru atau dosen. Sedangkan belajar secara otodidak atau disebut juga selfstudyatau belajar mandiri adalah belajar yang dilakukan di  luar program pendidikan di sekolah atau perguruan tinggi, tetapi melalui usaha sendiri. Sebagai hasil dari belajar tersebut dapat mencakup beberapaaspek antara lain adalah aspek pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai.[4]


B.     Faktor-faktor yang Mempengaruhi Belajar
Telah dikatakan bahwa belajar merupakan suatu proses yang menimbulkan terjadinya suatu perubahan atau pembaharuan dalam tingkah laku dan atau kecakapan. Berhasil atau tidaknya perubahan tersebut tergantung pada bermacam-macam faktor. Adapun faktor-faktor tersebut, dapat dibedakan menjadi dua golongan yakni :
1.      Faktor internal(faktor dari dalam diri anak), yakni keadaan atau keadaan jasmani dam rohani, faktor ini dibagi menjadi dua yaitu :
1.      Aspek Fisiologis
Aspek fisiologis meliputi hal-hal yang bersifat jasmaniah. Kondisi jasmani yang menandai tingkat kebugaran organ-organ tubuh dan sendi-sendinya, dapat mempengaruhi semangat dan intensitas anak dalam mengikuti pelajaran. Kondisi organ khusus pada anak, seperti tingkat kesehatan indera pendengar dan indera penglihat, juga sangat mempengaruhi kemampuan siswa dalam menyerap informasi dan pengetahuan yang disajikan.
2.      Aspek Psikologis
Aspek psikologis meliputi hal-hal yang bersifat rohaniah. Pada umumnya faktor-faktor rohaniah yang dipandang lebih esensial adalah sebagai berikut :
a.      Kecerdasan/Intelegensi
Intelegensi pada umumnya diartikan sebagai kemampuan psiko-fisik untuk mereaksi rangsangan atau untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya dengan cara yang tepat. Pada umumnya tidak semua anak memiliki intelegensi yang sama dalam mempelajari suatu mata pelajaran dan kecakapan-kecakapan yang lainnya, untuk menolong terjadinya ketidakadilan yang terjadi antara anak yang memiliki intelegensi yang tinggi dan anak yang berintelegensi dibawah rata-rata perlu adanya perhatian khusus dari seorang guru yang profesional, sehingga anak itu tetap merasa adil dan tidak merasa bosan ataupun tertinggal.
b.      Sikap
Sikap (attitude) adalah gejala internal yang berupa kecenderungan untuk mereaksi atau merespon dengan cara yang relatif tetap terhadap objek orang, barang, dan sebagainya, baik secara positif maupun negatif. Sikap anak dalam belajar dapat dipengaruhi oleh perasaan senang atau tidak senang pada performan guru, pelajaran, atau lingkungan sekitarnya.
c.       Bakat
Secara umum, bakat (aptitude) adalah kemampuan potensial yang dimiliki seseorang untuk mencapai keberhasilan pada masa yang akan datang. Dalam perkembangan selanjutnya, bakat diartikan sebagai kemampuan individu untuk melakukan tugas tertentu tanpa banyak bergantung pada upaya pendidikan dan latihan. Bakat akan dapat mempengaruhi tinggi-rendahnya prestasi belajar bidang-bidang studi tertentu. Oleh karena itu, sebagai orangtua hendaknya menyekolahkan anak pada jurusan yang sesuai dengan bakat yang dimiliki oleh anak tersebut, karena apabila orang tua terlalu memaksakan kehendak pada akhirnya akan berpengaruh buruk terhadap kinerja akademik atau hasil prestasi belajar anak.
d.      Minat
Secara sederhana minat (interest) diartikan sebagai kecenderungan yang tinggi atau keinginan yang besar terhadap sesuatu. Minat sama halnya dengan kecerdasan, sikap dan bakat, karena memberi pengaruh terhadap aktivitas belajar, anak akan menjadi tidak bersemangat atau bahkan tidak mau belajar. Oleh karena itu, dalam konteks belajar di kelas, seorang guru atau pendidik lainnya perlu membangkitkan minat anak agar tertarik terhadap materi pelajaran yang akan dihadapainya atau dipelajarinya.
e.       Motivasi
Motivasi merupakan pendorong seseorang untuk melakukan sesuatu hal dalam bidang tertentu sehingga pada akhirnya orang tersebut dapat menjadi seorang spesialis dalam bidang yang telah dipilihnya tersebut. Motivasi diberikan kepada anak oleh guru atau orang tua, dimana motivasi ini ditujukan supaya dalam diri anak tersebut muncul suatu dorongan atau hasrat untuk belajar, sehingga anak tersebut dapat menyadari apa guna belajar dan tujuan yang hendak dicapai apabila diberi perangsang dan motivasi yang baik dan sesuai.
2.      Faktor eksternal (faktor dari luar diri anak), faktor eksternal terdiri atas dua macam yakni :
1.      Faktor Lingkungan Sosial
Yang termasuk dalam lingkungan sosial antara lain adalah lingkungankeluarga,  lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
a.      Lingkungan keluarga
Suasana dan keadaan keluarga yang bermacam-macam  mau tidak mau turut serta dalam menentukan bagaimana dan sampai dimana belajar dialami dan dicapai oleh anak-anak.
b.      Lingkungan sekolah
Keberadaan para guru, staf administrasi dan teman-teman sekelas dapat mempengaruhi semangat belajar anak. Para guru atau staf administrasi yang menunjukkan sikap dan perilaku yang memperlihatkan suri tauladan yang baik dalam hal belajar akan menjadi daya dorong yang positif bagi kegiatan belajar anak.
c.       Lingkungan masyarakat
Kondisi lingkungan masyarakat tempat tinggal anak juga dapat mempengaruhi tingkat belajarnya. Misalnya, kondisi lingkungan masyarakat yang kumuh akan sangat mempengaruhi aktivitas belajar anak. Kesulitan yang akan dihadapi anak tersebut antara lain adalah kesulitan untuk mencari teman belajar atau berdiskusi.[5]
2.      Faktor Lingkungan non Sosial
Faktor-faktor yang termasuk dalam lingkungan non sosial adalah sebagai berikut :
a.      Lingkungan alamiah
Lingkungan alamiah seperti kondisi udara yang segar, tidak panas dan tidak dingin, sinar yang tidak terlalu silau atau tidak terlalu gelap, suasana yang sejuk dantenangmerupakan faktor-faktor yang dapat memengaruhi aktivitas belajar siswa. Apabila lingkungan alamiah mendukung proses belajar anak akan berlangsung dengan nyaman. Sebaliknya, bila kondisi lingkungan alam tidak mendukung, proses belajar anak akan terhambat.
b.      Faktor instrumental
Faktor instrumentalyaitu perangkat belajar yang dapat digolongkan dua macam. Pertama, hardware, seperti gedung sekolah, alat-alat belajar,fasilitas belajar, lapangan olah raga dan lain sebagainya. Kedua, software, seperti kurikulum sekolah, peraturan-peraturan sekolah, bukupanduan dan sebagainya. Ketersediaan serta kelengkapan dari kedua perangkat belajar tersebut akan mempengaruhi aktivitas belajar anak.

c.       Faktor materi pelajaran
Faktor materi pelajaran (materi yang diajarkan) ini hendaknya disesuaikan dengan usia perkembangan anak begitu juga denganmetode mengajar guru, disesuaikandengan kondisi perkembangan anak.[6]
C.    Proses dan Fase Belajar
1.      Definisi Proses Belajar
Proses adalah kata yang berasal dari bahasa latin “processus” yang berarti “berjalan ke depan”. Menurut Chaplin (1927), proses adalah Any change in any object or organism, particularly a behavioral or psychological change (proses adalah suatu perubahan yang menyangkut tingkah laku atau kejiwaan). Sedangkan menurut Reber (1988) proses berarti cara-cara atau langkah-langkah khusus yang menimbulkan beberapa perubahan hingga tercapainya hasil tertentu. Dari kedua pendapat tersebut dapat kita tarik kesimpulan bahwa proses dapat diartikan sebagai tahapan perubahan perilaku kognitif, afektif, dan psikomotor yang terjadi dalam diri anak. Perubahan tersebut bersifat positif dalam arti berorientasi ke arah yang lebih maju daripada keadaan sebelumnya.
2.      Fase-fase dalam Proses Belajar
Karena belajar merupakan aktivitas yang berproses, maka di dalamnya terjadi perubahan-perubahan yang bertahap. Tahapan tersebut timbul melalui fase-fase yang saling berhubungan secara berurutan dan fungsional.
Menurut Jerome S. Brunner, dalam proses pembelajaran, anak menempuh tiga fase yaitu :
a.      Fase informasi (tahap penerimaan materi)
Seorang anak sedang menerima materi, diantara materi tersebut terdapat materi yang baru dan berdiri sendiri, ada pula yang berfungsi menambah, memperhalus, dan memperdalam pengetahuan yang sebelumnya telah dimiliki.
b.      Fase transformasi (pengubahan materi dalam memori)
Dalam fase ini, informasi yang telah diperoleh dalam fase sebelumnya dianalisis atau diubah atau ditransformasikan menjadi bentuk yang abstrak atau konseptual supaya kelak dapat dimanfaatkan bagi hal-hal yang lebih luas.
c.       Fase evaluasi (penilaian penguasaan materi)
Dalam fase evaluasi, anak menilai sendiri sampai sejauh mana pengetahuan (informasi yang telah ditransformasikan) dapat dimanfaatkan untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
Menurut Wittig (1981) dalam bukunya psychology of learning, setiap proses belajar selalu berlangsung dalam tiga fase atau tahapan yaitu :
a.      Acquisition (tahap perolehan atau penerimaan informasi)
Pada tahap ini, anak mulai menerima informasi sebagai stimulus dan melakukan respon terhadapnya, sehingga menimbulkan pemahaman dan perilaku baru. Proses acquisition dalam belajar merupakan tahapan yang paling mendasar. Kegagalan dalam tahap ini mengakibatkan kegagalan pada tahap-tahap berikutnya.
b.      Storage (tahap penerimaan informasi)
Pada tahap ini, anak secara otomatis akan mengalami proses penyimpanan pemahaman dan perilaku baru yang ia peroleh ketika menjalani proses acquisition.
c.       Retrieval (tahap mendapatkan kembali informasi)
Tahap retrieval pada dasarnya adalah upaya atau peristiwa mental dalam mengungkapkan dan memproduksi kembali apa-apa yang tersimpan dalam memori berupa informasi, simbol, pemahaman, dan perilaku tertentu sebagai respons atau stimulus yang sedang dihadapi.[7]


D.    PERWUJUDTAN PERILAKU BELAJAR
Dalam hal memahami arti belajar dan esensi perubahan karena belajar, para ahli sependapat atau sekurang – kurangnya terdapat titik temu diantara mereka mengenai hal – hal yang prinsipal. Akan tetapi, mengenai apa yang dipelajari siswa dan bagaimana perwujudannya, agaknya masih tetap merupakan teka – teki yang sering menimbulkan silang pendapat yang cukup tajam diantara para ahli. Manifestasi atau perwujudan perilaku belajar biasanya lebih sering tampak dalam perubahan – perubahan sebagai berikut; 1) kebiasaan; 2) ketrampilan; 3) pengamatan; 4) berpikir asosiatif dan daya ingat; 5) berpikir rasional; 6) sikap; 7) inhibisi; 8) apresiasi; dan 9) tingkah laku efektif. Timbul-nya sikap dan kesanggupan yang konstruktif, juga berpikir kritis dan kreatif, seperti yang dikemukakan sebagian ahli, tidak penyusun uraikan secara ekspilisit mengingat keterpaduannya dalam sembilan perwujudan di atas.
1.      KEBIASAAN
Setiap siswa yang telah mengalami proses belajar, kebiasaan – kebiasaannya akan tampak berubah. Menurut burghardt (1973), kebiasaan itu timbul karena proses penyusutan kecenderungan respons dengan menggunakan stimulasi yang berulang – ulang. Kebiasaan ini terjadi karena karena prosedur pembiasaan seperti dalam classical dan operant conditioning. Contoh: siswa yang belajar bahasa secara berkali – kali menghindari kecenderungan penggunaan kata atau struktur yang keliru, akhirnya akan terbiasa dengan penggunaan bahasa secara baik dan benar. Jadi berbahasa dengan cara yang baik dan benar itulah perwujudan perilaku belajar siswa tadi.
2.      KETRAMPILAN
Ketrampilan ialah kegiatan yang berhubungan dengan urat-urat syaraf dan otot-otot (neuromuscular) yang lazimnya tampak dalam kegiatan jasmaniah seperti menulis, mengetik, olah raga, dan sebagainya. meskipun sifatnya motorik, namun ketrampilan itu memerlukan koordinasi gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi dengan demikian, siswa yang melakukan gerakan motorik dengan koordianasi dan kesadaran yang rendah dapat dianggap kurang atau tidak terampil.
3.      PENGAMATAN
Pengamatan artinya proses menerima, menafsirkan, dan memberi arti rangsangan yang masuk melalui indera-indera seperti mata dan telinga. Contohnya seorang anak yang baru pertama kali mendengarkan radio akan mengira bahwa penyiar benar-benar berada dalam kotak bersuara itu. Namun melalui proses belajar, lambat laun akan diketahuinya juga bahwa yang ada dalam radio tersebut hanya suaranya, sedangkan penyiarnya berada jauh di studio pemancar.
4.      BERPIKIR ASOSIATIF DAN DAYA INGAT
Berpikir asosiatif adalah berpikir dengan car mengasosiasikan sesuatu dengan lainnya, dengan menggunakan rangsangan dan respon. Disamping itu daya ingat pun merupakan perwujudan belajar, sebab merupakan unsur pokok dalam berpikir asosiatif.
5.      BERPIKIR RASIONAL DAN KRITIS
Berpikir rasional dan kritis adalah perwujudan perilaku belajar terutama yang bertalian dengan pemecahan masalah. Dalam berpikir rasional, siswa dituntut menggunakan logika ( akal sehat ) untuk menentukan sebab – akibat. Dalam berpikir kritis, siswa dituntut menggunakan strategi kognitif tertentu yang tepat untuk menguji keandalan gagasan pemecahan masalah dan mengatasi kesalahan atau kekurangan (Reber, 1988).


6.      SIKAP
Dalam arti sempit sikap adalah pandangan atau kecenderungan mental. Menurut Bruno (1987), sikap (attitude) adalah kecenderungan yang relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang atau barang tertentu. Dalam hal ini perwujudan perilaku belajar siswa akan ditandai dengan munculnya kecenderungan-kecenderungan baru yang telah berubah ( lebih maju dan lugas) terhadap tata nilai peristiwa dan sebagainya.
7.      INHIBISI
Inhibisi adalah upaya pengurangan atau pencegahan timbulnya suatu respon tertentu karena adanya proses respon lain yang sedang berlangsung ( Reber, 1988). Dalam hal belajar maksudnya adalah kesanggupan siswa untuk mengurangi atau menghentikan tindakan yang tidak perlu, lalu memilih tindakan lainnya yang lebih baik ketika ia berinteraksi dengan lingkungannya.
8.      APRESIASI
Apresiasi berarti suatu pertimbangan (judgment) mengenai arti penting atau nilai sesuatu. Dalam penerapannya apresiasi sering diartikan sebagai penghargaan atau penilaian terhadap benda – benda abstrak maupun konkret yang memiliki nilai luhur. Yang biasanya ditunjukan pada karya seni budaya.
9.      TINGKAH LAKU AFEKTIF
Adalah tingkah laku yang menyangkut keaneka ragaman perasaan seperti takut, marah, sedih, gembira, kecewa, benci dan sebagainya. seorang siswa misalnya dapat dianggap sukses secara afektif dalam belajar agama apabila ia telah menyenangi dan menyadari dengan ikhlas ajaran agama yang ia pelajari, lalu menjadikannya menjadi “sistem nilai diri”. Kemudian pada gilirannya ia menjadikan sistem nilai sebagai penutup hidup, baik suka maupun duka (Darajat, 1985).




























BAB III
PEMBAHASAN
Masalah yang Berkaitan dengan Kegiatan Belajar
Siswa yang lambat dalam belajar sering mangalami kesulitan, sebab setiap akhir kegiataan belajar siswa belum mampu untuk menguasai seluruh materi yang seharusnya sudah dikuasai, guru telah melanjutkan pada materi berikutnya. Akibat lain yang timbul pada diri  mungkin ia tidak ada perhatian terhadap pelajaran itu atau tidak punya minat untuk belajar atau tidak bersemangat untuk belajar. Oleh sebab itu guru hendaknya dapat memberikan perhatian khusus terhadap siswa yang lambat dalam belajar atau mengalami masalah atau kesulitan dalam mencapai tujuan pelajaran yang ditetapkan. Pada hakekatnya guru mempunyai tanggung jawab yang lebih luas dari peranannya sebagai pengajar atau pembelajar. Guru sebagai pembelajar bertanggung jawab untuk membantu siswa dalam mencapai perkembangan yang optimal. Oleh sebab itu guru diharapkan dapat menciptakan situasi kegiatan dalam belajar dan pembelajaran di sekolah yang efektif dan efisien, sehingga siswa diharapkan mencapai hasil belajar yang optimal. Untuk mencapai hasil belajar yang optimal bagi siswa, maka setiap kesulitan atau masalah yang timbul dalam belajar seyogyanya dapat segera diidentifikasi dan segera pula diberikan bantuan atau perbaikan. Ini berarti bahwa setiap guru dituntut kemampuannya untuk mampu memberikan bantuan pada siswa yang mengalami kesulitan atau masalah dalam belajar, materi yang di bahas dalam masalah-masalah belajar dan pembelajaran.









BAB IV
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Arti kata belajar di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah suatu usaha memperoleh kepandaian atau ilmu. Dari berbagai definisi belajar yang telah dikemukakan para ahli dapat ditarik kesimpulan bahwa pada hakikatnya belajar adalah proses penugasan tertentu sesuatu yang dipelajari. Penugasan tersebut dapat berupa memahami (mengerti), merasakan, dan dapat melakukan sesuatu. Berhasil atau tidaknya perubahan tersebut tergantung pada bermacam-macam faktor yaitu faktor internal (faktor dari dalam diri anak) dan faktor eksternal (faktor dari luar diri anak). Definisi proses belajar, proses adalah Any change in any object or organism, particularly a behavioral or psychological change (proses adalah suatu perubahan yang menyangkut tingkah laku atau kejiwaan). Dalam psikologi, teori belajar selalu dihubungkan dengan stimulus respons dan teori-teori tingkah laku yang menjelaskan respons makhluk hidup dihubungkan dengan stimulus yang didapat dalam lingkungannya.
A.    SARAN
1.      Hendaknya makalah ini dapat bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai salah satu sumer pembelajaran.
2.      Untuk pendidik, sebaiknya selalu memberi contoh yang baik bagi anak didiknya dan membimbing anak didiknya untuk terus giat belajar sehingga dapat meningkatkan kemampuan dan ketrampilan mereka.
3.      Untuk terdidik, hendaknya selalu tekun dan rajin belajar. Selalu membiasakan diri belajar agar melatih ketrampilan dan dapat menambah pengetahuan tentang apa yang dipelajari nantinya.


DAFTAR RUJUKAN
AtmajaPrawira,Purwa.Psikologi Pendidikan dalam Perspektif Baru,Jojakarta,Ar-RuzzMedia,2013.
Purwanto,M.Ngalim.Psikologi Pendidikan,Bandung,PT Remaja Rosdakarya,1990.
Syah,Muhibbin.Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru,Bandung,1995.






[1] PurwaAtmajaPrawira,Psikologi Pendidikan dalam Perspektif Baru,Jojakarta,Ar-RuzzMedia,2013:hlm.224.
[2]Ibid.,hlm.225-227.
[3] M.NgalimPurwanto,Psikologi Pendidikan,Bandung,PT Remaja Rosdakarya,1990:hlm.84.
[4]PurwaAtmajaPrawira,Psikologi Pendidikan dalam Perspektif Baru,...,hlm.229.
[5]MuhibbinSyah,Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru,Bandung,1995:hlm.132-139.
[7]MuhibbinSyah,Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru,...,hlm.113-114.

0 komentar:

Posting Komentar