Bab VI
A.
Pluralisme
Hubungsn sosial
antar umat manusia membuka dua pilihan harmoni atau konflik.konflik atau
harmoni merupakan konsekoensi logis dari realitas kehidupan masyrakat yang
plural, senantiasa berubah, dan dinamis. Indonesiapun tidak luput dari luput
dari konflik. Indonesia selama beberapa tahun di era orde baru ternyata
menyimpan potensi konflik yang meletup setelah kekuasaan orde baru melemah, dan
kemudian lengser.
Salah
satu persoalan dalam konflik yang memperoleh perhatian secara serius adalah
factor agama. Sentiment keagamaan sangat mudah di sulut dan di bangkitkan.
Mereka yang memiliki kepentingan tertentu biasanya memanfaatkan sentiment
keagaan demi memuaskan ambisinya.
Fenomena
konflik berlatar belakang agama sesungguhnya melahirkan paradoks dalam agama
sendiri. Dalam kondisi semacam ini, maka hal mendasar yang penting untuk di
lakukan membangun prespektif kebergamaan yang lebih mempertimbangkan
keharmonisan, kemanusiaan, dan sikap yang saling menghargai.
Pluralism
merupakan kunci penting untuk memahami realitas kehidupan. Realist kehidupan
merupakan merupakan hasil kontruksi, karena itu tidak mungkin ada realitas yang
tunggal tetapi plural. Sinkretisme adalah sebuah paham atau keyakinan
“gado-gado” yang meramu unsure-unsur tertentu dari masing-masing agama kemudian
memformulasi dalam bentuk keyakinan atau bahkan agama baru.
Secara
mendasar, pluralism merujuk kepada kesadaran untuk hidup bersama secara
legislative dalam kenberagamaan, pemikiran, kehidupan, tingkah laku dalam
posisi tertentu. Sebagaimana di tegaskan oleh abdrrahman wahid, bukan banyak
sekedar hidup bersama yang tentram, tetapi yang lebih subsuntasial lagi adalah
tumbuhnya, kesadaran, pengakuan dan penerimaan atas perbedaan atau keragaman
yang ada.
Pada
dasrnya kita ini adalah makhluk yang tidak toleran sebab toleransi bukanlah
watak dasar manusia yang fitrah.
Dalam karangka dalam membangun kesadaran terhadap plurlisme dialok memiliki
peranan yang sangat penting. Sementara prinsip prinsip dialog yang perlu di
pegang adalah pertama, frenk witness, masing-masing
tidak menyembunyikan keyakinan. Kedua,
mutual respect, simpati terhadap kesulitan oarang lain . ketiga, relegius ferdom, hak untuk
memeluk agama tanpa paksaan.
Keempat, tidak ada paksaan dalam
keberagamaan, kelima, tuhan adalah
islam, keenam, orang yang beriman
kepada allah dan hari akhir serta berbuat baik akan selamat. Prespektik yang
layak di kembangkan dari bpluralisme adalah pluralism non-teologis, yang
mencangkup tingkatan etis, sosial politik dan ekonomi.
Pluralitas
merupakan realitas kehidupan yang telah hadir dan menjadi bagian tidak tepisah
dari kehidupan masyarakat. Dalam pluraritas, terdapat berakaragam perbedaan
yang berkaitan dengan semua sisi kehidupan. Satu hal yang penting seyogyanya di
tanamkan adalah kesadaran terhadap pluralisme.